Perang Sengketa Pilkada DKI: KPU Siap Bertempur di Mahkamah Konstitusi

Zonaberita.web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Dalam Konten Ini mari kita bahas tren zonaNews, Pemilu, Politik yang sedang diminati. Diskusi Seputar zonaNews, Pemilu, Politik Perang Sengketa Pilkada DKI KPU Siap Bertempur di Mahkamah Konstitusi Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
KPU DKI Jakarta Siap Hadapi Sengketa Pilkada
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan sengketa.
Dody menjelaskan, KPU telah mempersiapkan data, administrasi, dan dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen C6 dan foto-foto distribusi. Semua sudah kami siapkan dengan baik, ujarnya.
Jika tidak ada sengketa yang diajukan oleh pasangan calon, KPU akan langsung menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Kami siap menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, tegas Dody.
Dody menambahkan, KPU juga telah menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada. Semua sudah kami collecting dan kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas, katanya.
Pengajuan sengketa dapat dilakukan setelah KPU menetapkan hasil suara Pilgub Jakarta. KPU memastikan telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan sengketa.
(7 Desember 2024)
Terima kasih telah menyimak perang sengketa pilkada dki kpu siap bertempur di mahkamah konstitusi dalam zonanews, pemilu, politik ini sampai akhir Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.