Perkawinan Anak: Kutukan yang Menghantui Bumi Gora
 
          Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Hari Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang zonaNews, Politik, Hukum. Analisis Artikel Tentang zonaNews, Politik, Hukum Perkawinan Anak Kutukan yang Menghantui Bumi Gora Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Permohonan pengesahan perkawinan di Pengadilan Tinggi Agama NTB terus meningkat. Setelah itu, isbat nikah atau pengesahan perkawinan diajukan ke Pengadilan Agama setempat.
Perkawinan usia anak merampas hak pendidikan anak, seperti yang dialami Rona. Nara, penyintas perkawinan anak, kini menjadi penyuluh untuk menghentikan siklus perkawinan anak di Lombok Utara.
Perkawinan anak merupakan bentuk terorisme gender yang merampas kesehatan seksual dan reproduksi, masa depan, serta mimpi pendidikan perempuan.
Isbat nikah menjadi cara mengakali larangan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat. Hartiningsih, Ketua Divisi Pengembangan Organisasi LPA Lombok Utara, mengungkapkan bahwa anak yang menikah menjadi kepala keluarga, sementara orang tuanya berstatus anak-ibu.
Santai, sebuah yayasan, meminta agar perempuan yang diculik dikembalikan dan batal dinikahkan. Perempuan tersebut adalah Nara, yang dinikahkan secara tergesa-gesa dengan manipulasi wali hakim karena ayahnya bekerja di Malaysia.
Biasanya, permasalahan seperti Rona akan ditunggu hingga berusia 19 tahun. Namun, ada kebudayaan yang salah diartikan, sehingga Nara tinggal di rumah orang tua suaminya setelah menikah.
Nasib Nara mengulang kisah orang tuanya, yang juga mengalami perkawinan usia anak.
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang perkawinan anak kutukan yang menghantui bumi gora dalam zonanews, politik, hukum ini Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Jika kamu merasa ini berguna semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        