Pernikahan Palsu: Tersangka Jerat Korban dengan Modus Licik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5038968/original/028409500_1733491306-IMG_20241206_152709.jpg) 
          Zonaberita.web.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Pada Saat Ini mari kita kupas tuntas sejarah zonaNews, Pernikahan, Kriminal. Penjelasan Mendalam Tentang zonaNews, Pernikahan, Kriminal Pernikahan Palsu Tersangka Jerat Korban dengan Modus Licik Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pernikahan Terungkap
Polda Metro Jaya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok pernikahan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka tergabung dalam sebuah sindikat yang menawarkan perempuan Indonesia kepada warga negara China untuk dinikahi secara siri.
Menurut Kompol Syarifah Chaira Sukma, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, faktor ekonomi menjadi pendorong para korban masuk ke dalam jeratan sindikat ini.
Para tersangka menawarkan sejumlah uang kepada orang tua korban agar mau melepaskan anaknya untuk menikah. Warga negara China yang tertarik akan menjemput sendiri calon pengantin pesanan untuk melakukan perkawinan secara siri.
Polisi berhasil menyelamatkan empat orang WNI yang menjadi korban kasus ini. Sementara itu, warga negara China tertarik karena biaya pernikahan di Indonesia tergolong lebih murah ketimbang di negara sendiri.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum mengantongi data secara gamblang berapa banyak korban yang dikirimkan ke China.
Sekian informasi lengkap mengenai pernikahan palsu tersangka jerat korban dengan modus licik yang saya bagikan melalui zonanews, pernikahan, kriminal Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        