• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Petahana Wajib Libur Saat Kampanye, MK Tegas!

img

Zonaberita.web.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Blog Ini saatnya membahas zonaNews yang banyak dibicarakan. Artikel Terkait zonaNews Petahana Wajib Libur Saat Kampanye MK Tegas Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

MK Perpanjang Cuti Calon Kepala Daerah Petahana

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Pilkada mengenai masa cuti calon kepala daerah petahana. MK memutuskan bahwa calon kepala daerah petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara tidak hanya selama kampanye, tetapi juga saat masa tenang hingga pemungutan suara.

Hakim konstitusi Daniel Foekh menyatakan bahwa perpanjangan cuti ini bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil. Kepala daerah petahana berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas jabatannya jika cuti hanya dilakukan selama masa kampanye, ujarnya.

MK menilai tidak ada alasan mendesak untuk membatasi cuti hanya pada masa kampanye. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik petahana maupun bukan, harus memiliki hak dan kesempatan yang sama selama masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara, jelas Ketua MK Suhartoyo.

MK juga mempertimbangkan bahwa masa tenang dan hari pemungutan suara adalah waktu krusial di mana pemilih menentukan pilihannya. Segala bentuk usaha untuk mempengaruhi pemilih harus dihindarkan, tegas Daniel.

Dengan perpanjangan cuti ini, MK berharap dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas oleh calon kepala daerah petahana. Pelaksanaan pemerintahan daerah selama kepala daerah cuti dapat dilakukan oleh pelaksana tugas.

Putusan ini dibacakan pada 2 Januari 2025 dalam perkara 154/PUU-XXII/2024 di gedung MK, Jakarta Pusat.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap petahana wajib libur saat kampanye mk tegas dalam zonanews ini hingga selesai Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Terima kasih sudah membaca

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.