PKS Depok Bersiap Jadi Pengawal Supian-Chandra, Bukan Oposisi

Zonaberita.web.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Sekarang saya akan membahas manfaat Politik, Depok yang tidak boleh dilewatkan. Panduan Artikel Tentang Politik, Depok PKS Depok Bersiap Jadi Pengawal SupianChandra Bukan Oposisi Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Dalam konteks pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran yang setara dengan pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014.
Anggota DPRD yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) bertugas memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mungkin tidak sejalan dengan program pemerintah. Bendahara Umum DPD PKS Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa PKS tidak akan beroposisi dengan pasangan terpilih Supian-Chandra.
Menurut Ade, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal aspirasi publik dan memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada istilah oposisi dalam pemerintahan daerah.
PKS akan mengawal program dan visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD memuat janji-janji kampanye paslon terpilih yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Pasangan nomor urut 1 Pilkada Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A.Rafiq, yang didukung PKS, telah mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Desember 2024.
Sekian uraian detail mengenai pks depok bersiap jadi pengawal supianchandra bukan oposisi yang saya paparkan melalui politik, depok Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai jumpa lagi