• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Posko Aduan Ria Beauty: Korban Berdatangan, Polda Metro Siap Tampung Keluhan

img

Zonaberita.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Blog Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Hukum, Kecantikan. Artikel Mengenai Hukum, Kecantikan Posko Aduan Ria Beauty Korban Berdatangan Polda Metro Siap Tampung Keluhan Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

Polisi Ungkap Praktik Ilegal Klinik Kecantikan Ria Beauty

Jakarta, 6 Desember 2024

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal klinik kecantikan Ria Beauty yang menggunakan alat GTS roller tanpa izin edar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka Ria Agustina membuka praktik tanpa memiliki kompetensi sebagai tenaga medis atau kesehatan.

Modus operandi tersangka adalah menggosok wajah pasien menggunakan GTS roller hingga jaringan kulit terluka, kemudian memberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan.

Tersangka hanya memiliki sertifikat pelatihan, bukan sebagai tenaga medis atau kesehatan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chairra Sukma menyatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban. Namun, pihaknya membuka posko aduan bagi korban yang ingin melapor.

Polisi juga memantau keluhan di media sosial, namun belum dapat memastikan apakah pengeluh tersebut benar-benar korban Ria Beauty.

Polisi mengimbau korban untuk melapor dengan membawa bukti-bukti seperti bukti pembayaran, KTP, foto-foto, dan dokumen lainnya.

Tabel Modus Operandi Tersangka

Modus Deskripsi
Menggunakan alat GTS roller tanpa izin edar Menggosok wajah pasien hingga jaringan kulit terluka
Memberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan Mengaku memiliki kompetensi dengan didukung sertifikat pelatihan

Demikianlah posko aduan ria beauty korban berdatangan polda metro siap tampung keluhan telah saya uraikan secara lengkap dalam hukum, kecantikan Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua Jaga semangat dan kesehatan selalu. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.