PPN 12%: Bantuan dan Insentif Mengiringi, Zulhas Pastikan Masyarakat Terlindungi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5061390/original/040035200_1734855079-Gambar_WhatsApp_2024-12-22_pukul_11.30.21_6a42ff97.jpg)
Zonaberita.web.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Di Kutipan Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang zonaNews. Konten Yang Menarik Tentang zonaNews PPN 12 Bantuan dan Insentif Mengiringi Zulhas Pastikan Masyarakat Terlindungi baca sampai selesai.
Pemerintah Indonesia berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Fraksi PAN DPR RI.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat rentan. Barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN.
Sementara itu, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi. Kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekadar langkah fiskal, tetapi juga wujud nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa, ujar Putri.
Pemerintah juga telah menyiapkan paket stimulus untuk melindungi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Stimulus tersebut mencakup bantuan pangan, diskon listrik, dan insentif bagi UMKM.
Kebijakan kenaikan PPN ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dari kelompok mampu untuk mendukung pembangunan nasional tanpa mengorbankan kelompok rentan.
Tanggal: 22 Desember 2024
Demikian ppn 12 bantuan dan insentif mengiringi zulhas pastikan masyarakat terlindungi sudah saya bahas secara mendalam dalam zonanews Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. bagikan ke teman-temanmu. Terima kasih telah membaca