PPN 12% Bikin Kantong Jebol? Tenang, Ada Cara Kembalikan Kelebihannya!

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Dalam Waktu Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang zonaNews. Panduan Seputar zonaNews PPN 12 Bikin Kantong Jebol Tenang Ada Cara Kembalikan Kelebihannya Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Pembeli Berhak Minta Pengembalian Kelebihan PPN 12%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa pembeli barang atau jasa nonmewah yang telah dikenakan PPN 12% dapat meminta pengembalian kelebihan pajak yang dibayarkan.
Kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% (dari seharusnya 11% menjadi 12%) dapat dikembalikan oleh penjual kepada pembeli.
Hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah menegaskan bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah yang termasuk dalam kategori PPnBM.
Atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, pengusaha kena pajak (PKP) penjual dapat melakukan penggantian faktur pajak.
DJP memberikan masa transisi penyesuaian pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) nilai Lain 11/12.
Tanggal: 6 Januari 2025
Terima kasih telah mengikuti pembahasan ppn 12 bikin kantong jebol tenang ada cara kembalikan kelebihannya dalam zonanews ini Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. bagikan kepada teman-temanmu. silakan lihat artikel lain di bawah ini.