• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PPN 12%: Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

img

Zonaberita.web.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Pada Detik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang zonaNews, Ekonomi, Pajak. Tulisan Tentang zonaNews, Ekonomi, Pajak PPN 12 Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

Penyesuaian Tarif PPN: Barang Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN

Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, di tengah penyesuaian ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

Berikut adalah daftar barang-barang yang dikecualikan dari PPN:

No. Barang
1 Beras
2 Gandum
3 Jagung
4 Kedelai
5 Garam
6 Gula
7 Minyak goreng
8 Telur
9 Susu
10 Daging
11 Ikan
12 Sayuran
13 Buah-buahan

Dengan tetap membebaskan barang-barang kebutuhan pokok dari PPN, pemerintah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan ketersediaan barang-barang penting dengan harga yang terjangkau.

Sekian informasi detail mengenai ppn 12 katalisator pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang saya sampaikan melalui zonanews, ekonomi, pajak Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. cek artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.