PPN 12%: Prabowo Tolak Bebani Rakyat, Waka DPR Tegaskan Perintah UU

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Dalam Waktu Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar zonaNews. Informasi Terbaru Tentang zonaNews PPN 12 Prabowo Tolak Bebani Rakyat Waka DPR Tegaskan Perintah UU Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Kenaikan PPN 12% merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan pemerintah, tegas Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan peraturan negara dan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan tersebut.
Pemerintah telah mempersiapkan program perlindungan sosial selama dua bulan ke depan, sesuai komitmen Presiden Prabowo. Kenaikan PPN ini bertujuan menjaga stabilitas perekonomian, mendukung program Asta Cita, dan meningkatkan pendapatan negara.
Meski demikian, rencana kenaikan PPN menuai penolakan dari masyarakat. Petisi online Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! telah muncul sejak 19 November 2024. Demonstrasi menolak kenaikan PPN juga digelar di depan Istana Merdeka Jakarta.
Saan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin membebani masyarakat. Pemerintah telah mempertimbangkan dampak kenaikan PPN dan berupaya meminimalisir dampaknya bagi masyarakat kebanyakan.
Tabel Perbandingan PPN Sebelum dan Sesudah Kenaikan
Jenis Barang/Jasa | PPN Sebelum | PPN Sesudah |
---|---|---|
Makanan pokok | 0% | 0% |
Barang kebutuhan pokok | 5% | 5% |
Barang dan jasa lainnya | 10% | 12% |
Begitulah uraian komprehensif tentang ppn 12 prabowo tolak bebani rakyat waka dpr tegaskan perintah uu dalam zonanews yang saya berikan Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Terima kasih