PPN 12%: Prabowo Tolak Bebani Rakyat, Waka DPR Tegaskan Perintah UU

Zonaberita.web.id Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Di Sini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai zonaNews. Artikel Yang Fokus Pada zonaNews PPN 12 Prabowo Tolak Bebani Rakyat Waka DPR Tegaskan Perintah UU Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Kenaikan PPN 12% merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan pemerintah, tegas Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan peraturan negara dan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan tersebut.
Pemerintah telah mempersiapkan program perlindungan sosial selama dua bulan ke depan, sesuai komitmen Presiden Prabowo. Kenaikan PPN ini bertujuan menjaga stabilitas perekonomian, mendukung program Asta Cita, dan meningkatkan pendapatan negara.
Meski demikian, rencana kenaikan PPN menuai penolakan dari masyarakat. Petisi online Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! telah muncul sejak 19 November 2024. Demonstrasi menolak kenaikan PPN juga digelar di depan Istana Merdeka Jakarta.
Saan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin membebani masyarakat. Pemerintah telah mempertimbangkan dampak kenaikan PPN dan berupaya meminimalisir dampaknya bagi masyarakat kebanyakan.
Tabel Perbandingan PPN Sebelum dan Sesudah Kenaikan
Jenis Barang/Jasa | PPN Sebelum | PPN Sesudah |
---|---|---|
Makanan pokok | 0% | 0% |
Barang kebutuhan pokok | 5% | 5% |
Barang dan jasa lainnya | 10% | 12% |
Itulah pembahasan mengenai ppn 12 prabowo tolak bebani rakyat waka dpr tegaskan perintah uu yang sudah saya paparkan dalam zonanews Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.