PPN Melambung 12%, Barang Mewah Siap-siap Kena Getok!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5039182/original/047275300_1733502943-Gambar_WhatsApp_2024-12-06_pukul_20.06.10_0894e7aa.jpg)
Zonaberita.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Pada Artikel Ini saya akan mengupas zonaNews, Pajak, Ekonomi yang banyak dicari orang-orang. Penjelasan Mendalam Tentang zonaNews, Pajak, Ekonomi PPN Melambung 12 Barang Mewah Siapsiap Kena Getok Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Tenaga Ahli DPR RI, Faizal Hermiansyah, menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal 2025, yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Faizal menilai keputusan tersebut akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat secara umum. Ia menekankan bahwa barang-barang pokok dan layanan yang langsung menyentuh rakyat akan tetap dikenakan PPN 11%.
Kenaikan PPN 12% hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah. Faizal juga menggarisbawahi perlunya kajian lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan terkait.
DPR RI telah menyatakan bahwa PPN 12% hanya akan berlaku untuk barang mewah. Usulan DPR RI kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan beberapa pajak juga akan dipertimbangkan.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% telah ditetapkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Tarif PPN 11% saat ini berlaku sejak 1 April 2022.
Itulah pembahasan lengkap seputar ppn melambung 12 barang mewah siapsiap kena getok yang saya tuangkan dalam zonanews, pajak, ekonomi Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.