Prabowo Cap UU DKI Jakarta, Jakarta Siap Make Over Nama-Nama Jalan

Zonaberita.web.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Dalam Blog Ini mari kita ulas Politik, Jakarta yang sedang populer saat ini. Ulasan Artikel Seputar Politik, Jakarta Prabowo Cap UU DKI Jakarta Jakarta Siap Make Over NamaNama Jalan Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Perubahan Nomenklatur Pejabat DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan nomenklatur pejabat. Hal ini menyusul penandatanganan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Sebelumnya, nomenklatur pejabat DKI Jakarta adalah DKI Jakarta, kini berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan perubahan nomenklatur tersebut bersama Kemendagri. Nanti kita diskusikan bersama, ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pasal 70A UU Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Itulah pembahasan lengkap seputar prabowo cap uu dki jakarta jakarta siap make over namanama jalan yang saya tuangkan dalam politik, jakarta Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.