Prabowo Cap UU DKI Jakarta, Jakarta Siap Make Over Nama-Nama Jalan

Zonaberita.web.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Blog Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Politik, Jakarta. Konten Informatif Tentang Politik, Jakarta Prabowo Cap UU DKI Jakarta Jakarta Siap Make Over NamaNama Jalan Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Perubahan Nomenklatur Pejabat DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan nomenklatur pejabat. Hal ini menyusul penandatanganan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Sebelumnya, nomenklatur pejabat DKI Jakarta adalah DKI Jakarta, kini berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan perubahan nomenklatur tersebut bersama Kemendagri. Nanti kita diskusikan bersama, ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pasal 70A UU Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Demikian prabowo cap uu dki jakarta jakarta siap make over namanama jalan telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam politik, jakarta Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Jika kamu merasa terinspirasi Terima kasih telah meluangkan waktu