• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Prabowo Teken Perpres Sakti, Dewan Pertahanan Nasional Resmi Berdiri

img

Zonaberita.web.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Sekarang aku ingin membagikan pengetahuan seputar zonaNews. Pemahaman Tentang zonaNews Prabowo Teken Perpres Sakti Dewan Pertahanan Nasional Resmi Berdiri Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) memegang peranan penting dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara yang komprehensif. DPN bertugas memberikan pertimbangan dan solusi strategis terkait kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

DPN juga bertanggung jawab dalam menyelaraskan kebijakan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi dengan prioritas pertahanan nasional. Pendanaan DPN berasal dari anggaran Kementerian Pertahanan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 mengatur struktur dan fungsi DPN. DPN dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dibantu oleh Ketua Harian yang mengoordinasikan tugas dan fungsi.

Anggota tetap DPN terdiri dari Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. Selain itu, DPN juga didukung oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Staf Angkatan.

DPN memiliki fungsi lain yang diberikan oleh Presiden, termasuk melaksanakan mobilisasi dan demobilisasi komponen pertahanan negara. Dengan terbitnya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Jabatan Nama
Ketua DPN Prabowo Subianto
Ketua Harian Menteri Pertahanan
Anggota Tetap
  • Wakil Presiden
  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Dalam Negeri
  • Panglima TNI

Begitulah ringkasan prabowo teken perpres sakti dewan pertahanan nasional resmi berdiri yang telah saya jelaskan dalam zonanews Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Terima kasih

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.