Presidential Threshold Dihapus MK, Golkar: Bukan Obat Mujarab Pemilu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4571435/original/008612900_1694438327-2b.jpeg)
Zonaberita.web.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Saat Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai zonaNews. Artikel Ini Menyajikan zonaNews Presidential Threshold Dihapus MK Golkar Bukan Obat Mujarab Pemilu Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden menuai tanggapan beragam. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa putusan tersebut harus dihormati.
Namun, Doli menekankan bahwa penghapusan ambang batas hanyalah salah satu dari sekian banyak isu yang perlu dibahas dalam penyempurnaan sistem pemilu Indonesia. Setiap isu saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Doli juga mengingatkan bahwa putusan MK selalu memerintahkan pembentuk Undang-Undang (UU) untuk menindaklanjuti dengan revisi UU secara komprehensif, bukan hanya pasal per pasal.
Menurut Doli, putusan MK ini bertepatan dengan momentum mencuatnya wacana publik untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Dorongan untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemilu, termasuk pilkada, terus menguat.
Doli meyakini bahwa tujuan dari penghapusan ambang batas pencalonan presiden adalah untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, menjadikannya lebih sehat, berkualitas, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, Doli menegaskan bahwa putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden tidak akan bermakna besar jika tidak diikuti dengan penyempurnaan sistem pemilu, bahkan sistem politik dan demokrasi secara keseluruhan.
5 Januari 2025
Itulah pembahasan tuntas mengenai presidential threshold dihapus mk golkar bukan obat mujarab pemilu dalam zonanews yang saya berikan Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Terima kasih telah membaca