Presidential Threshold Dihapus, PKS: Koalisi Gemuk Tercegah, Jalan Demokrasi Terbuka Lebar

Zonaberita.web.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Saat Ini aku mau berbagi tips mengenai zonaNews yang bermanfaat. Informasi Mendalam Seputar zonaNews Presidential Threshold Dihapus PKS Koalisi Gemuk Tercegah Jalan Demokrasi Terbuka Lebar Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, PKS Apresiasi
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus presidential threshold (PT) 20% sebagai syarat pencalonan presiden. Putusan ini disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai putusan MK tersebut menyehatkan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut keputusan ini sebagai langkah progresif.
MK juga menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna. PKS mendorong DPR dan pemerintah untuk segera merevisi UU Pemilu dan menjadikan putusan MK sebagai pedoman.
Selain menghapus PT, MK juga menegaskan bahwa semua partai politik peserta pemilu berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
MK meminta pemerintah dan DPR melakukan rekayasa konstitusional dalam merevisi UU Pemilu. Tujuannya agar jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak membeludak.
PKS menjadi pihak ke-31 yang mengajukan permohonan penghapusan PT. MK mengabulkan permohonan tersebut pada 2 Januari 2025.
Putusan MK ini berdampak besar pada keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Dengan dihapusnya PT, diharapkan akan lebih banyak calon presiden yang dapat bersaing dalam pemilu.
Terima kasih telah menyimak presidential threshold dihapus pks koalisi gemuk tercegah jalan demokrasi terbuka lebar dalam zonanews ini sampai akhir Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. bagikan ke teman-temanmu. Terima kasih