• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Presidential Threshold Dihapus, PKS: Koalisi Gemuk Tercegah, Jalan Demokrasi Terbuka Lebar

img

Zonaberita.web.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Dalam Konten Ini saatnya membahas zonaNews yang banyak dibicarakan. Artikel Mengenai zonaNews Presidential Threshold Dihapus PKS Koalisi Gemuk Tercegah Jalan Demokrasi Terbuka Lebar Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Putusan MK Hapus Presidential Threshold, PKS Apresiasi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus presidential threshold (PT) 20% sebagai syarat pencalonan presiden. Putusan ini disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai putusan MK tersebut menyehatkan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut keputusan ini sebagai langkah progresif.

MK juga menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna. PKS mendorong DPR dan pemerintah untuk segera merevisi UU Pemilu dan menjadikan putusan MK sebagai pedoman.

Selain menghapus PT, MK juga menegaskan bahwa semua partai politik peserta pemilu berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

MK meminta pemerintah dan DPR melakukan rekayasa konstitusional dalam merevisi UU Pemilu. Tujuannya agar jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak membeludak.

PKS menjadi pihak ke-31 yang mengajukan permohonan penghapusan PT. MK mengabulkan permohonan tersebut pada 2 Januari 2025.

Putusan MK ini berdampak besar pada keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Dengan dihapusnya PT, diharapkan akan lebih banyak calon presiden yang dapat bersaing dalam pemilu.

Itulah informasi seputar presidential threshold dihapus pks koalisi gemuk tercegah jalan demokrasi terbuka lebar yang dapat saya bagikan dalam zonanews Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.