Provokasi PPN 12% Gegerkan DPR, Rieke PDIP Terancam Panggilan MKD

Zonaberita.web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Hari Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang zonaNews. Insight Tentang zonaNews Provokasi PPN 12 Gegerkan DPR Rieke PDIP Terancam Panggilan MKD Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Panggil Rieke Diah Pitaloka
MKD DPR telah menerima laporan pengaduan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Rieke di media sosial yang mengajak penolakan kebijakan PPN 12%.
Surat pemanggilan bernomor 743/PW.09/12/2024 yang ditandatangani Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam telah dikirimkan kepada Rieke pada 27 Desember 2024. Namun, pemanggilan ditunda karena anggota DPR masih dalam masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Pemanggilan Rieke dijadwalkan pada Senin, 30 Desember 2024, di ruang rapat MKD DPR. Pengaduan terhadap Rieke diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024.
Dek Gam membenarkan adanya laporan dan pemanggilan terhadap Rieke. Iya surat pemanggilan itu memang saya tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih, masih reses, ujarnya.
Tanggal | Kejadian |
---|---|
20 Desember 2024 | Alfadjri Aditia Prayoga mengajukan pengaduan |
27 Desember 2024 | Surat pemanggilan dikirimkan kepada Rieke |
29 Desember 2024 | Dek Gam membenarkan adanya laporan dan pemanggilan |
30 Desember 2024 | Pemanggilan Rieke dijadwalkan (ditunda) |
Sekian rangkuman lengkap tentang provokasi ppn 12 gegerkan dpr rieke pdip terancam panggilan mkd yang saya sampaikan melalui zonanews Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Sampai jumpa lagi