Sertipikat Gereja Kristen Pasundan Diberikan Nusron Wahid Jelang Natal, Bukti Toleransi Beragama di Indonesia

Zonaberita.web.id Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Detik Ini mari kita bahas keunikan dari zonaNews yang sedang populer. Insight Tentang zonaNews Sertipikat Gereja Kristen Pasundan Diberikan Nusron Wahid Jelang Natal Bukti Toleransi Beragama di Indonesia Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
Sertipikasi Tanah Gereja, Bukti Pelayanan Non-Diskriminatif Pemerintah
Menjelang Natal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta. Sertipikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan hak atas tanah yang sah bagi semua lembaga keagamaan di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bukti pelayanan non-diskriminatif pemerintah. Ini menunjukkan bahwa negara dan pemerintah tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada lembaga keagamaan, ujarnya.
Kementerian ATR/BPN telah membentuk Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Dengan diserahkannya sertipikat, GKP yang berdiri di atas tanah seluas 430 m² ini telah memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Sekarang, semua lembaga keagamaan yang diakui di Indonesia berhak memiliki Sertipikat Hak Milik, kata Nusron.
Sertipikasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah. Selain itu, juga dapat menciptakan rasa aman bagi lembaga keagamaan dalam melaksanakan kegiatan ibadah dan sosial.
Turut hadir dalam penyerahan sertipikat tersebut Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra; Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin; jajaran Forkopimda Provinsi DKI Jakarta; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah.
24 Desember 2024
Demikian penjelasan menyeluruh tentang sertipikat gereja kristen pasundan diberikan nusron wahid jelang natal bukti toleransi beragama di indonesia dalam zonanews yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , silakan share ke rekan-rekan. Sampai jumpa di artikel selanjutnya