Skandal DWP: Kombes Donald Terjungkal, Anak Buah Peras Pengunjung

Zonaberita.web.id Hai semoga harimu menyenangkan. Dalam Konten Ini saya ingin berbagi tentang zonaNews yang bermanfaat. Artikel Dengan Fokus Pada zonaNews Skandal DWP Kombes Donald Terjungkal Anak Buah Peras Pengunjung lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.
Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Akibat Pembiaran Pemerasan
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) telah dipecat dari Polri setelah terbukti membiarkan anak buahnya memeras pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), terungkap bahwa Kombes Donald mengetahui tindakan pemerasan tersebut, namun tidak mengambil tindakan untuk melarangnya.
Barang bukti hasil pemerasan mencapai Rp 2,5 miliar. Bukti pembiaran Kombes Donald terungkap setelah memeriksa 15 saksi.
Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Donald seharusnya bisa menilai dan melarang tindakan pemerasan tersebut sebagai seorang pemimpin.
Kombes Donald melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat 1 huruf B, C, dan K Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Selain Kombes Donald, dua polisi lainnya juga mendapat sanksi PTDH, yaitu AKP Yudhy Triananta Syaeful dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Uang hasil pemerasan akan dikembalikan kepada para korban.
Terima kasih telah mengikuti penjelasan skandal dwp kombes donald terjungkal anak buah peras pengunjung dalam zonanews ini hingga selesai Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Terima kasih atas perhatian Anda