Skandal DWP Terkuak: Polisi Terlibat Pemerasan, Dipecat Tanpa Ampun!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4615315/original/063225700_1697621996-dwp19a_074.jpeg)
Zonaberita.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Saat Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang zonaNews. Artikel Terkait zonaNews Skandal DWP Terkuak Polisi Terlibat Pemerasan Dipecat Tanpa Ampun Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang etik terkait kasus pemerasan pengunjung event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang ini melibatkan tiga terperiksa, yaitu Malvino Edward Yusticia, D, dan Y.
Hasil sidang memutuskan bahwa D dan Y dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Sementara itu, Malvino dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun.
Sidang etik ini dihadiri oleh pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
Dalam sidang, terungkap bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam pemerasan tersebut memiliki niat untuk melakukan pemerasan terhadap penonton DWP. Sidang juga mengungkap alur perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan aktivitas pemerasan tersebut.
Sidang etik ini berlangsung selama lebih dari 12 jam, mulai dari Selasa 31 Desember 2024 hingga Rabu dini hari 1 Januari 2025. Sidang dilakukan secara terpisah untuk masing-masing terduga pelanggar dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.
Polri menegaskan bahwa sanksi yang diberikan merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat dan komitmen untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan skandal dwp terkuak polisi terlibat pemerasan dipecat tanpa ampun dalam zonanews ini Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai jumpa lagi