• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Korupsi Mengguncang Pemprov DKI: Kadisbud Iwan Henry Tersandung

img

Zonaberita.web.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Pada Kesempatan Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai zonaNews. Artikel Terkait zonaNews Skandal Korupsi Mengguncang Pemprov DKI Kadisbud Iwan Henry Tersandung Jangan lewatkan informasi penting

Pemprov DKI Jakarta Bebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Korupsi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Kepala Bidang terkait dari jabatannya. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik.

Pemberhentian sementara ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020. Hal ini dilakukan sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi berwenang.

Kasus ini bermula dari penetapan IHW sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kegiatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023. Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.

Jika IHW terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana minimal dua tahun penjara, sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tidak hormat. Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait akan diisi oleh Pelaksana Tugas.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2 Januari 2025

Demikianlah skandal korupsi mengguncang pemprov dki kadisbud iwan henry tersandung telah saya jelaskan secara rinci dalam zonanews Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Terima kasih

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.