Skandal Pilwakot Tangsel: Relawan Benyamin Kepergok Mancing dengan ASN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084454/original/088360900_1736326528-IMG_7361.jpg)
Zonaberita.web.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Pada Saat Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar zonaNews. Informasi Mendalam Seputar zonaNews Skandal Pilwakot Tangsel Relawan Benyamin Kepergok Mancing dengan ASN Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
Dugaan Pelanggaran Pilkada Tangsel 2024
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 02, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, menggugat hasil Pilwalkot Tangsel 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Ruhama-Shinta, Busyraa, menuduh paslon nomor urut 01, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan ASN, organ negara, dan pegawai honorer.
Busyraa menyebut Benyamin Davnie menggunakan pengaruhnya sebagai wakil wali kota untuk memobilisasi perkumpulan Relawan Banten Bersatu (RBB) yang beranggotakan ASN untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
Selain itu, Busyraa juga menuduh paslon 01 menyalahgunakan program Tangsel Terang Tahun Anggaran 2024 dengan memasang foto Ben-Pilar di setiap penerangan jalan umum.
Dalam petitumnya, Busyraa meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sidang gugatan sengketa Pilwalkot Tangsel 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025).
Sekian informasi lengkap mengenai skandal pilwakot tangsel relawan benyamin kepergok mancing dengan asn yang saya bagikan melalui zonanews Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya