Skandal Pilwakot Tangsel: Relawan Benyamin Kepergok Mancing dengan ASN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084454/original/088360900_1736326528-IMG_7361.jpg)
Zonaberita.web.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Blog Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait zonaNews., Artikel Yang Berisi zonaNews Skandal Pilwakot Tangsel Relawan Benyamin Kepergok Mancing dengan ASN Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Dugaan Pelanggaran Pilkada Tangsel 2024
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 02, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, menggugat hasil Pilwalkot Tangsel 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Ruhama-Shinta, Busyraa, menuduh paslon nomor urut 01, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan ASN, organ negara, dan pegawai honorer.
Busyraa menyebut Benyamin Davnie menggunakan pengaruhnya sebagai wakil wali kota untuk memobilisasi perkumpulan Relawan Banten Bersatu (RBB) yang beranggotakan ASN untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
Selain itu, Busyraa juga menuduh paslon 01 menyalahgunakan program Tangsel Terang Tahun Anggaran 2024 dengan memasang foto Ben-Pilar di setiap penerangan jalan umum.
Dalam petitumnya, Busyraa meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sidang gugatan sengketa Pilwalkot Tangsel 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025).
Itulah rangkuman menyeluruh seputar skandal pilwakot tangsel relawan benyamin kepergok mancing dengan asn yang saya paparkan dalam zonanews Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Sampai jumpa lagi