Skandal Pilwakot Tangsel: Relawan Benyamin Kepergok Mancing dengan ASN
Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Di Sini saya mau menjelaskan manfaat dari zonaNews yang banyak dicari. Konten Yang Mendalami zonaNews Skandal Pilwakot Tangsel Relawan Benyamin Kepergok Mancing dengan ASN Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Dugaan Pelanggaran Pilkada Tangsel 2024
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 02, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, menggugat hasil Pilwalkot Tangsel 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Ruhama-Shinta, Busyraa, menuduh paslon nomor urut 01, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan ASN, organ negara, dan pegawai honorer.
Busyraa menyebut Benyamin Davnie menggunakan pengaruhnya sebagai wakil wali kota untuk memobilisasi perkumpulan Relawan Banten Bersatu (RBB) yang beranggotakan ASN untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
Selain itu, Busyraa juga menuduh paslon 01 menyalahgunakan program Tangsel Terang Tahun Anggaran 2024 dengan memasang foto Ben-Pilar di setiap penerangan jalan umum.
Dalam petitumnya, Busyraa meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sidang gugatan sengketa Pilwalkot Tangsel 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025).
Terima kasih telah mengikuti penjelasan skandal pilwakot tangsel relawan benyamin kepergok mancing dengan asn dalam zonanews ini hingga selesai Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini Jaga semangat dan kesehatan selalu. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.