• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Tsunami NTB: KPK Jebloskan Dua Tersangka ke Bui

img

Zonaberita.web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Disini mari kita eksplorasi potensi zonaNews yang menarik. Konten Yang Terinspirasi Oleh zonaNews Skandal Tsunami NTB KPK Jebloskan Dua Tersangka ke Bui Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Proyek Pembangunan Shelter Agus Herijanto (AH) dan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN).

KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Agus dan Aprialely.

Kerugian Negara Diperkirakan Total Loss

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai total loss. Hasil audit kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Shelter Tidak Bisa Digunakan

KPK mengungkapkan bahwa shelter yang dibangun tidak dapat digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.

Kronologi Kasus

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB pada 23 September 2024.

Pada 30 Desember 2024, KPK menetapkan Agus Herijanto dan Aprialely Nirmala sebagai tersangka.

Itulah informasi komprehensif seputar skandal tsunami ntb kpk jebloskan dua tersangka ke bui yang saya sajikan dalam zonanews Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.