Suara Perempuan Menggema di Mahkamah Konstitusi: UU MD3 Diuji Demi Keadilan Representasi
 
          Zonaberita.web.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Hari Ini saya ingin berbagi tentang zonaNews, Hukum, Politik, Gender yang bermanfaat. Artikel Ini Mengeksplorasi zonaNews, Hukum, Politik, Gender Suara Perempuan Menggema di Mahkamah Konstitusi UU MD3 Diuji Demi Keadilan Representasi simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Koalisi Perempuan Indonesia dan Perludem menggugat Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keterwakilan perempuan di DPR RI. Mereka menilai distribusi anggota perempuan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan komisi tidak proporsional.
Distribusi Tidak Merata
Ahmad Alfarizy, kuasa hukum penggugat, menyoroti bahwa anggota DPR RI perempuan periode 2019-2024 mayoritas ditempatkan di Komisi IX yang menangani kesehatan dan kesejahteraan sosial. Sementara itu, komisi lain yang juga penting, seperti Komisi VIII yang membidangi agama, perlindungan anak, dan perempuan, justru minim keterwakilan perempuan.
Tabel Distribusi
| Fraksi | Komisi | Jumlah Perempuan | 
|---|---|---|
| PKB | Komisi I, II, III | 0 | 
| Gerindra | Komisi IV, V, VI | 2 | 
| PDIP | Komisi VII, VIII, IX | 5 | 
Petitum Gugatan
Dalam petitumnya, Koalisi Perempuan dan Perludem meminta MK menyatakan Pasal 427E ayat (1) huruf b UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Mereka juga meminta MK menafsirkan pasal tersebut dengan mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30% di pimpinan komisi dan AKD.
Sidang perkara ini digelar di MK pada 10 Desember 2024 dan dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
Demikian suara perempuan menggema di mahkamah konstitusi uu md3 diuji demi keadilan representasi sudah saya bahas secara mendalam dalam zonanews, hukum, politik, gender Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Sampai bertemu lagi
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        