Surat Mengerikan dari Pembunuh Remaja: Pengakuan yang Mengungkap Kegelapan
 
          Zonaberita.web.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Kutipan Ini aku mau berbagi pengalaman seputar zonaNews yang bermanfaat. Tulisan Yang Mengangkat zonaNews Surat Mengerikan dari Pembunuh Remaja Pengakuan yang Mengungkap Kegelapan Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.
Permintaan Maaf dari Pelaku Pembunuhan di Jakarta Selatan
MAS, remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan ayah dan neneknya, telah menulis surat permintaan maaf dari dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Surat tersebut disampaikan oleh kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, pada Jumat (6/12/2024). Amriadi mengungkapkan bahwa surat itu ditujukan kepada ibu MAS yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk.
Dalam suratnya, MAS juga menyampaikan harapannya. Ia mengaku sehat dan menyesali perbuatannya.
MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT. Namun, ia tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan dititipkan di rumah aman Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) karena statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, MAS mengaku mendapatkan bisikan meresahkan sebelum melakukan pembunuhan dan penganiayaan.
Gogo menjelaskan urutan kejadian sebagai berikut: ayah MAS sedang tidur bersama ibunya, kemudian MAS menikam ayahnya hingga tewas. Setelah itu, ia menikam neneknya yang sedang berada di kamar mandi. Ibu MAS yang berusaha melerai juga mengalami luka tusuk.
Demikianlah surat mengerikan dari pembunuh remaja pengakuan yang mengungkap kegelapan telah saya uraikan secara lengkap dalam zonanews Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. Sampai jumpa lagi
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        