• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tenaga Non-ASN Dirombak! MenPAN-RB Beri Jurus Jitu untuk Instansi Pemerintah

img

Zonaberita.web.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Saat Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang zonaNews. Artikel Yang Mengulas zonaNews Tenaga NonASN Dirombak MenPANRB Beri Jurus Jitu untuk Instansi Pemerintah Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya optimalisasi pendaftaran dan bimbingan bagi pegawai non-ASN dalam mengikuti seleksi PPPK.

Seleksi PPPK dilaksanakan dalam dua periode untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non-ASN. Namun, penyerapan tenaga non-ASN pada periode pertama belum optimal. Untuk mengatasinya, Kementerian PAN-RB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024.

Keputusan tersebut memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahap I. Selain itu, tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada pengadaan ASN juga dapat mengikuti seleksi.

Rini mengimbau PPK untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang lulus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Ia juga meminta BKN melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan ini.

Berdasarkan data per 29 Desember 2024, masih banyak tenaga non-ASN yang belum mendaftar PPPK. Oleh karena itu, BKN memperpanjang jadwal pendaftaran selama 7 hari kalender setelah tanggal 31 Desember 2024.

Tantangan dalam Pelaksanaan

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menghadapi tantangan, salah satunya ketidaksesuaian usulan formasi dengan data di database BKN. Selain itu, beberapa instansi pemerintah tidak mengusulkan formasi PPPK karena keterbatasan anggaran.

Kriteria Tenaga Non-ASN yang Diprioritaskan

Tenaga non-ASN yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK tahap II adalah:

  • Tenaga non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap I
  • Tenaga non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
  • Tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada pengadaan ASN

Begitulah ringkasan tenaga nonasn dirombak menpanrb beri jurus jitu untuk instansi pemerintah yang telah saya jelaskan dalam zonanews Terima kasih telah membaca hingga akhir pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.