Terungkap! Jaringan Sindikat Penyelundup PMI ke Turki Digagalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041838/original/009691400_1733742389-11.jpg)
Zonaberita.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Pada Blog Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang zonaNews. Tulisan Ini Menjelaskan zonaNews Terungkap Jaringan Sindikat Penyelundup PMI ke Turki Digagalkan Jangan lewatkan informasi penting
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menggagalkan pengiriman calon pekerja migran (CPMI) ke Turki yang tidak sesuai prosedur.
Tim PPMI menelusuri informasi penempatan CPMI nonprosedural yang akan diberangkatkan pada 28 Desember 2024 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Hasil penelusuran menemukan empat CPMI yang akan ditempatkan di Turki secara ilegal. Keempat CPMI tersebut telah diselamatkan dan diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten untuk pembinaan dan pemulangan.
Tim PPMI akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo dan jaringannya. Calo berinisial M diduga menampung CPMI di rumahnya di Bekasi selama dua minggu sebelum keberangkatan.
Menteri Karding mengimbau masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Terduga pelaku melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menteri Karding mengapresiasi dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan perlindungan CPMI/PMI.
Sekian penjelasan tentang terungkap jaringan sindikat penyelundup pmi ke turki digagalkan yang saya sampaikan melalui zonanews Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. Sampai jumpa lagi