Terungkap! Jaringan Sindikat Penyelundup PMI ke Turki Digagalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041838/original/009691400_1733742389-11.jpg)
Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Kini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang zonaNews. Artikel Yang Berisi zonaNews Terungkap Jaringan Sindikat Penyelundup PMI ke Turki Digagalkan Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menggagalkan pengiriman calon pekerja migran (CPMI) ke Turki yang tidak sesuai prosedur.
Tim PPMI menelusuri informasi penempatan CPMI nonprosedural yang akan diberangkatkan pada 28 Desember 2024 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Hasil penelusuran menemukan empat CPMI yang akan ditempatkan di Turki secara ilegal. Keempat CPMI tersebut telah diselamatkan dan diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten untuk pembinaan dan pemulangan.
Tim PPMI akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo dan jaringannya. Calo berinisial M diduga menampung CPMI di rumahnya di Bekasi selama dua minggu sebelum keberangkatan.
Menteri Karding mengimbau masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Terduga pelaku melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menteri Karding mengapresiasi dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan perlindungan CPMI/PMI.
Sekian pembahasan mendalam mengenai terungkap jaringan sindikat penyelundup pmi ke turki digagalkan yang saya sajikan melalui zonanews Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. lihat juga konten lainnya di bawah ini.