• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terungkap! Komnas HAM Terima Aduan Mengejutkan dari Tim Hukum Tom Lembong

img

Zonaberita.web.id Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Dalam Opini Ini saya ingin membahas zonaNews, Hukum, Politik yang sedang trending. Diskusi Seputar zonaNews, Hukum, Politik Terungkap Komnas HAM Terima Aduan Mengejutkan dari Tim Hukum Tom Lembong Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Pemeriksaan Saksi

Kejagung telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus ini, termasuk anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian (Kementan), Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, dan karyawan PT Sucofindo.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Mendag memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih. Padahal, dalam rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia disimpulkan mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

Tindakan Kesewenang-wenangan

Tim Hukum Tom Lembong mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena menilai ada tindakan kesewenang-wenangan dan diskriminasi dalam pemeriksaan kliennya.

Pemeriksaan Tom Lembong

Pada 1 November 2024, Tom Lembong diperiksa Kejagung sebagai tersangka selama 10 jam. Usai pemeriksaan, ia hanya melempar senyum.

Tindak Lanjut Komnas HAM

Komnas HAM akan mempelajari aduan dari Tim Hukum Tom Lembong selama tujuh hari ke depan sebelum memberikan tindak lanjut. Komnas HAM juga belum memutuskan apakah akan mengajukan Amicus Curiae dalam persidangan Tom Lembong.

Begitulah uraian komprehensif tentang terungkap komnas ham terima aduan mengejutkan dari tim hukum tom lembong dalam zonanews, hukum, politik yang saya berikan Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini pantang menyerah dan utamakan kesehatan. silakan share ke temanmu. semoga Anda menemukan banyak informasi menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.