Terungkap! Komnas HAM Terima Aduan Skandal Gula Impor yang Menggemparkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5038776/original/083589900_1733479001-IMG_7216.jpg)
Zonaberita.web.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Kesempatan Ini saya ingin berbagi tentang zonaNews, Skandal, Impor, Gula yang bermanfaat. Ringkasan Informasi Seputar zonaNews, Skandal, Impor, Gula Terungkap Komnas HAM Terima Aduan Skandal Gula Impor yang Menggemparkan Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejagung telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015–2016 yang menjerat Tom Lembong. Saksi-saksi tersebut berasal dari sejumlah kementerian, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero, Sucofindo, dan pihak swasta.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Mendag periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Tim Hukum Tom Lembong mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena menilai ada tindakan kesewenang-wenangan dan diskriminasi dalam pemeriksaan.
Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Mendag memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Persetujuan impor tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Pada Selasa (3/12/2024), tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong.
Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Tom Lembong dan kawan-kawan.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menyatakan bahwa aduan dari Tim Hukum Tom Lembong akan dipelajari terlebih dahulu selama tujuh hari ke depan baru diberikan tindak lanjut.
Begitulah penjelasan mendetail tentang terungkap komnas ham terima aduan skandal gula impor yang menggemparkan dalam zonanews, skandal, impor, gula yang saya berikan Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jika kamu merasa terinspirasi Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.