Terungkap! Laci Hotel Jadi Gudang Uang Suap BPK dalam Kasus Korupsi Truk Basarnas
 
          Zonaberita.web.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Dalam Konten Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai zonaNews. Informasi Mendalam Seputar zonaNews Terungkap Laci Hotel Jadi Gudang Uang Suap BPK dalam Kasus Korupsi Truk Basarnas Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas, Kamil bersaksi bahwa ia menyerahkan uang dalam bentuk bungkusan kepada BPK atas perintah Dadang Arkuni, mantan Sestama Basarnas.
Uang tersebut ditinggalkan di laci hotel dan diambil oleh pihak BPK bernama Firman Nur Cahyadi. Kamil mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan karena tidak membuka bungkusan tersebut.
Hakim mendalami tujuan penyerahan uang tersebut, namun Kamil mengaku tidak mengetahuinya dan hanya menjalankan perintah.
Sebelumnya, Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar dalam kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014.
Jaksa KPK mendakwa Max Ruland memperkaya diri sebesar Rp 2,5 miliar dan William sebesar Rp 17,9 miliar dalam kasus ini.
| Terdakwa | Peran | 
|---|---|
| Max Ruland Boseke | Eks Sestama Basarnas | 
| Anjar Sulistiyono | Eks Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Basarnas | 
| William Widarta | Direktur CV Delima Mandiri | 
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap terungkap laci hotel jadi gudang uang suap bpk dalam kasus korupsi truk basarnas dalam zonanews ini hingga selesai Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        