Terungkap! Laci Hotel Jadi Gudang Uang Suap BPK dalam Kasus Korupsi Truk Basarnas

Zonaberita.web.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Sekarang aku ingin membagikan informasi penting tentang zonaNews. Ulasan Mendetail Mengenai zonaNews Terungkap Laci Hotel Jadi Gudang Uang Suap BPK dalam Kasus Korupsi Truk Basarnas Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas, Kamil bersaksi bahwa ia menyerahkan uang dalam bentuk bungkusan kepada BPK atas perintah Dadang Arkuni, mantan Sestama Basarnas.
Uang tersebut ditinggalkan di laci hotel dan diambil oleh pihak BPK bernama Firman Nur Cahyadi. Kamil mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan karena tidak membuka bungkusan tersebut.
Hakim mendalami tujuan penyerahan uang tersebut, namun Kamil mengaku tidak mengetahuinya dan hanya menjalankan perintah.
Sebelumnya, Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar dalam kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014.
Jaksa KPK mendakwa Max Ruland memperkaya diri sebesar Rp 2,5 miliar dan William sebesar Rp 17,9 miliar dalam kasus ini.
Terdakwa | Peran |
---|---|
Max Ruland Boseke | Eks Sestama Basarnas |
Anjar Sulistiyono | Eks Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Basarnas |
William Widarta | Direktur CV Delima Mandiri |
Demikianlah terungkap laci hotel jadi gudang uang suap bpk dalam kasus korupsi truk basarnas telah saya bahas secara tuntas dalam zonanews Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Terima kasih sudah membaca