Uang Palsu Beredar di Kampus, Menag Murka: Hukum Pelaku dengan Hukuman Berat!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5035676/original/062724300_1733351956-IMG_20241204_223755.jpg)
Zonaberita.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Hari Ini mari kita ulas zonaNews yang sedang populer saat ini. Konten Informatif Tentang zonaNews Uang Palsu Beredar di Kampus Menag Murka Hukum Pelaku dengan Hukuman Berat Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengecam keras kasus pemalsuan uang yang melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi dan merugikan bangsa Indonesia.
Menag Nasaruddin menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Ia meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah pabrik percetakan uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah alat produksi dan menyita uang palsu yang telah siap edar.
Selain oknum pegawai, polisi juga mengamankan seorang dosen UIN Alauddin yang diduga terlibat dalam kasus ini. Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Menag Nasaruddin mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. Ia menegaskan bahwa polisi memiliki kemampuan canggih untuk mendeteksi dan menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di lingkungan kampus.
Tanggal: 29 Desember 2024
Sekian uraian detail mengenai uang palsu beredar di kampus menag murka hukum pelaku dengan hukuman berat yang saya paparkan melalui zonanews Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.