Upah Tangerang Meroket 6,5%, Tembus Rp 5 Juta!
 
          Zonaberita.web.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Tulisan Ini mari kita eksplorasi potensi Ekonomi, Upah yang menarik. Konten Yang Berjudul Ekonomi, Upah Upah Tangerang Meroket 65 Tembus Rp 5 Juta Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang 2025
Dewan Pengupahan Kota Tangerang telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah kota.
Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati kenaikan UMSK untuk berbagai sektor unggulan, dengan tambahan berkisar antara 2% hingga 7% dari UMK 2025. Kenaikan ini merupakan langkah maju dalam memperjuangkan upah layak bagi pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengapresiasi capaian ini sebagai bukti perjuangan kolektif kaum buruh. Ia mengajak daerah lain untuk mengikuti jejak Kota Tangerang dalam menetapkan kenaikan upah yang adil.
Keputusan ini merupakan langkah maju dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh, ujar Said Iqbal.
Kenaikan UMK dan UMSK 2025 di Kota Tangerang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
| Sektor | Kenaikan | 
|---|---|
| Sektor 1 | 13,5% | 
| Sektor 2 | 10,5% | 
| Sektor 3 | 7,5% | 
Catatan:
- Kenaikan UMK dan UMSK 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2022.
- Tanggal: 14 Desember 2024
Selesai sudah pembahasan upah tangerang meroket 65 tembus rp 5 juta yang saya tuangkan dalam ekonomi, upah Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Terima kasih telah meluangkan waktu
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        