• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Upah Tangerang Meroket 6,5%, Tembus Rp 5 Juta!

img

Zonaberita.web.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Disini saya akan mengupas informasi menarik tentang Ekonomi, Upah. Catatan Informatif Tentang Ekonomi, Upah Upah Tangerang Meroket 65 Tembus Rp 5 Juta Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang 2025

Dewan Pengupahan Kota Tangerang telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah kota.

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati kenaikan UMSK untuk berbagai sektor unggulan, dengan tambahan berkisar antara 2% hingga 7% dari UMK 2025. Kenaikan ini merupakan langkah maju dalam memperjuangkan upah layak bagi pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengapresiasi capaian ini sebagai bukti perjuangan kolektif kaum buruh. Ia mengajak daerah lain untuk mengikuti jejak Kota Tangerang dalam menetapkan kenaikan upah yang adil.

Keputusan ini merupakan langkah maju dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh, ujar Said Iqbal.

Kenaikan UMK dan UMSK 2025 di Kota Tangerang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota Tangerang 2025
Sektor Kenaikan
Sektor 1 13,5%
Sektor 2 10,5%
Sektor 3 7,5%

Catatan:

  • Kenaikan UMK dan UMSK 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2022.
  • Tanggal: 14 Desember 2024

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap upah tangerang meroket 65 tembus rp 5 juta dalam ekonomi, upah ini hingga selesai Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Jika kamu suka Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.