Vonis Raja Timah Harvey Moeis: Sidang Penentuan Nasib Sang Miliarder

Zonaberita.web.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Jam Ini mari kita eksplorasi zonaNews yang sedang viral. Konten Yang Terinspirasi Oleh zonaNews Vonis Raja Timah Harvey Moeis Sidang Penentuan Nasib Sang Miliarder Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menjatuhkan vonis terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Sidang ditunda hingga Senin, 23 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan, ujar Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Eko menyatakan, pemeriksaan perkara terhadap Harvey Moeis telah rampung. Selanjutnya, hakim akan melakukan musyawarah untuk menentukan vonis.
Putusan terhadap Harvey akan dibacakan bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha RBT Reza Andriyansyah. Kami akan menjatuhkan putusan untuk ketiganya pada hari Senin, kata Eko.
Jaksa penuntut umum meyakini Harvey bersalah dalam kasus ini. Mereka meminta agar harta benda Harvey dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti.
Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.
Demikian informasi tuntas tentang vonis raja timah harvey moeis sidang penentuan nasib sang miliarder dalam zonanews yang saya sampaikan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih atas kunjungannya