Vonis Sang Raja Timah: Harvey Moeis Hadapi Pengadilan Hari Ini

Zonaberita.web.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Situs Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar zonaNews. Artikel Dengan Tema zonaNews Vonis Sang Raja Timah Harvey Moeis Hadapi Pengadilan Hari Ini Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis dan Dua Terdakwa Lainnya Divonis Hari Ini
Jakarta, 23 Desember 2024 - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan hari ini sebagai hari pembacaan vonis untuk kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis sebagai terdakwa.
Hakim ketua Eko Aryanto menyatakan, Kami akan menjatuhkan putusan hari Senin ini untuk ketiga terdakwa, yaitu Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriyansyah, dalam satu hari yang sama. Sidang akan dimulai pukul 10 pagi.
Jaksa penuntut umum meyakini Harvey Moeis bersalah dalam kasus ini dan menuntut agar harta bendanya dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti. Jaksa juga mendakwa Harvey Moeis melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa | Jabatan |
---|---|
Harvey Moeis | - |
Suparta | Direktur Utama PT RBT |
Reza Andriyansyah | Direktur Pengembangan Usaha RBT |
Demikian vonis sang raja timah harvey moeis hadapi pengadilan hari ini sudah saya bahas secara mendalam dalam zonanews Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,