Waduk Pluit Terancam Tenggelam dalam Lumpur dan Enceng Gondok

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Di Jam Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang zonaNews, Lingkungan, Air. Catatan Informatif Tentang zonaNews, Lingkungan, Air Waduk Pluit Terancam Tenggelam dalam Lumpur dan Enceng Gondok Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
Pengerukan Waduk Pluit: Upaya Mencegah Banjir dan Pendangkalan
Pengerukan dilakukan untuk mengatasi pendangkalan Waduk Pluit seluas 80 hektar. Upaya ini juga bertujuan mencegah banjir di sekitar waduk. Kawasan ini direncanakan sebagai polder Pluit, sesuai Keputusan Peperda Jakarta Raya dan Sekitarnya No 387/ Tahun 1960.
Pendangkalan terjadi karena perumahan yang dibangun di bibir waduk. Akibatnya, 20 hektar dari total 80 hektar lahan waduk beralih fungsi. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengerahkan eskavator untuk mengeruk lumpur dan eceng gondok pada 15 November 2024.
Sejarah Waduk Pluit dimulai pada 1960, saat Pluit dinyatakan sebagai kawasan tertutup. Pada 1971, proyek Pluit diperluas hingga Jelambar dan Pejagalan. Pendangkalan mengurangi kapasitas penyimpanan air waduk saat musim hujan.
Kronologi Proyek Waduk Pluit:
Tahun | Kejadian |
---|---|
1960 | Pluit dinyatakan sebagai kawasan tertutup |
1971 | Proyek Pluit diperluas hingga Jelambar dan Pejagalan |
1976 | Pluit menjadi permukiman modern dengan tempat rekreasi dan lokasi perindustrian |
2024 | Pengerukan Waduk Pluit untuk mencegah pendangkalan dan banjir |
Sekian uraian detail mengenai waduk pluit terancam tenggelam dalam lumpur dan enceng gondok yang saya paparkan melalui zonanews, lingkungan, air Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Sampai jumpa lagi